Apa Itu Surat AJB?

Apa Itu Surat AJB dan Cara Mendapatkan Hunian Murah di Amanah Garden Village

Apa Itu Surat AJB?

Surat AJB atau Akta Jual Beli adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuktikan terjadinya transaksi jual beli tanah atau bangunan. AJB adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pembeli dan penjual dalam transaksi properti. AJB memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak kepemilikan properti yang dibeli. Berikut adalah beberapa poin penting terkait surat AJB:

Baca juga: KPR Rumah Mewah Pamulang

Proses Pembuatan AJB

  1. Persetujuan dari Kedua Pihak: Proses pembuatan AJB dimulai dengan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai harga dan kondisi properti yang dijual. Kesepakatan ini melibatkan negosiasi yang memastikan kedua belah pihak setuju dengan syarat dan ketentuan transaksi.
  2. Verifikasi Dokumen: PPAT akan memverifikasi dokumen-dokumen terkait seperti sertifikat tanah, KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen sah dan properti yang akan dijual bebas dari sengketa atau masalah hukum lainnya.
  3. Penandatanganan Akta: Setelah semua dokumen diverifikasi, kedua belah pihak akan menandatangani Akta jual beli di hadapan PPAT. Penandatanganan ini dilakukan di kantor PPAT dan disaksikan oleh para saksi yang telah ditunjuk.
  4. Pembayaran Pajak: Sebelum AJB disahkan, penjual dan pembeli harus menyelesaikan kewajiban pajak masing-masing seperti Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjual dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembeli. Pembayaran pajak ini merupakan bagian penting dari proses transaksi untuk memastikan bahwa semua kewajiban keuangan telah dipenuhi.

Fungsi AJB

  1. Bukti Sah Kepemilikan: AJB berfungsi sebagai bukti sah bahwa telah terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Dokumen ini memberikan kepastian hukum dan menghindarkan dari potensi sengketa di masa depan.
  2. Dasar Pembuatan Sertifikat Baru: AJB digunakan sebagai dasar untuk mengurus sertifikat tanah atau bangunan yang baru atas nama pembeli. Proses ini melibatkan pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan yang baru.
  3. Jaminan Hukum: AJB memberikan jaminan hukum bagi kedua belah pihak, memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing terpenuhi. Dokumen ini juga menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi sengketa atau perselisihan terkait properti di kemudian hari.

Mendapatkan Hunian Murah di Amanah Garden Village 10 11 12 13 14 15

Amanah Garden Village menawarkan solusi bagi Anda yang mencari hunian murah dengan kualitas terbaik. Dengan cicilan mulai dari 6 jutaan per bulan, Anda bisa memiliki rumah dua lantai yang nyaman dan strategis. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai Amanah Garden Village:

Apa itu surat Ajb

Cluster yang Tersedia

Amanah Garden Village terdiri dari beberapa cluster yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Setiap cluster dirancang dengan konsep dan keunggulan masing-masing, menawarkan pilihan yang beragam bagi calon pembeli.

  1. Cluster 10: Menawarkan hunian dengan desain modern dan fasilitas lengkap. Cluster ini cocok bagi mereka yang menginginkan hunian dengan gaya arsitektur kontemporer dan fasilitas yang mendukung kenyamanan hidup sehari-hari.
  2. Cluster 13: Didesain untuk Anda yang mencari hunian dengan lingkungan yang asri dan tenang. Cluster ini menawarkan suasana yang nyaman dan hijau, ideal bagi keluarga yang menginginkan lingkungan yang bersahabat dan tenang.
  3. Cluster 14: Menyediakan rumah dengan tata letak yang efisien dan nyaman untuk keluarga. Desain rumah yang fungsional dan hemat ruang membuat cluster ini menjadi pilihan yang tepat bagi keluarga kecil yang mencari hunian yang praktis.
  4. Cluster 15: Menghadirkan rumah dengan desain minimalis namun tetap elegan. Cluster ini cocok bagi mereka yang menginginkan rumah dengan desain sederhana namun tetap mengutamakan estetika dan kenyamanan.

Keuntungan Membeli Rumah di Amanah Garden Village 10 11 12 13 14 15

Amanah Garden Village menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi calon pembeli. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh:

  1. Free BPHTB, AJB, dan Balik Nama:
    • BPHTB: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan ditanggung oleh pengembang sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan ini. BPHTB biasanya menjadi salah satu biaya yang cukup besar dalam proses pembelian properti, sehingga penawaran ini sangat menguntungkan.
    • AJB: Biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) juga akan ditanggung oleh pengembang. Hal ini membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli.
    • Balik Nama: Proses balik nama sertifikat juga akan difasilitasi oleh pengembang tanpa biaya tambahan. Proses ini sering kali memerlukan waktu dan biaya tambahan, sehingga penawaran ini memberikan kemudahan dan keuntungan bagi pembeli.
  2. Metode Pembayaran yang Fleksibel:
    • Cash: Pembayaran secara tunai untuk Anda yang ingin segera menyelesaikan transaksi. Metode ini biasanya memberikan potongan harga atau diskon tambahan.
    • Cash Bertahap: Pembayaran secara bertahap sesuai kesepakatan dengan pengembang. Metode ini memberikan fleksibilitas bagi pembeli yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pembayaran.
    • KPR: Pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dapat dicicil hingga beberapa tahun. KPR memungkinkan Anda untuk memiliki rumah impian dengan cicilan yang terjangkau.

Lokasi dan Fasilitas Amanah Garden Village 10 11 12 13 14 15

Amanah Garden Village berlokasi strategis di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Lokasi ini sangat strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas umum yang dapat menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Berikut adalah beberapa fasilitas yang tersedia di sekitar Amanah Garden Village:

  • Pusat Perbelanjaan: Dekat dengan berbagai pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar tradisional. Anda dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan belanja harian tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
  • Sekolah: Tersedia berbagai pilihan sekolah dari tingkat dasar hingga menengah. Hal ini memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak Anda.
  • Rumah Sakit: Akses mudah ke berbagai fasilitas kesehatan. Keberadaan rumah sakit dan klinik di sekitar perumahan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni.
  • Transportasi: Mudah dijangkau dengan berbagai moda transportasi umum. Lokasi yang strategis membuat Anda dapat dengan mudah berpergian ke berbagai tempat penting di sekitar Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Cara Pembelian Rumah AMANAH GARDEN VILLAGE 10 11 12 13 14 15

 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pembelian, Anda bisa menghubungi Kantor Pemasaran Amanah Garden Village di alamat berikut:

Amanah Garden Village 3 Blok A/3 Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan

Atau melalui nomor WhatsApp: 0895428495973.

Proses pembelian di Amanah Garden Village dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon pembeli. Anda dapat mengunjungi kantor pemasaran untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai unit yang tersedia, metode pembayaran, serta proses administrasi yang diperlukan. Tim pemasaran yang profesional akan membantu Anda dalam setiap tahap pembelian, mulai dari pemilihan unit hingga penyelesaian dokumen.

10 FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Amanah Garden Village dan Surat AJB

1. Apa itu Surat AJB?

Surat AJB atau Akta Jual Beli adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuktikan terjadinya transaksi jual beli tanah atau bangunan. AJB menjadi bukti sah kepemilikan dan dasar untuk mengurus sertifikat baru atas nama pembeli.

2. Apa saja keuntungan membeli rumah di Amanah Garden Village?

Keuntungan membeli rumah di Amanah Garden Village meliputi free BPHTB, AJB, dan balik nama. Anda juga dapat memilih metode pembayaran yang fleksibel, seperti cash, cash bertahap, dan KPR. Selain itu, lokasi strategis dan fasilitas lengkap membuat Amanah Garden Village menjadi pilihan ideal.

3. Apa itu BPHTB dan apakah ditanggung oleh pengembang?

BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak yang dibayarkan saat melakukan transaksi jual beli properti. Di Amanah Garden Village, BPHTB ditanggung oleh pengembang, sehingga Anda tidak perlu membayar biaya tambahan ini.

4. Bagaimana proses pembuatan AJB di Amanah Garden Village?

Proses pembuatan AJB di Amanah Garden Village melibatkan beberapa tahap, seperti kesepakatan harga, verifikasi dokumen oleh PPAT, penandatanganan akta, dan penyelesaian pembayaran pajak. Semua proses ini difasilitasi oleh tim profesional dari pengembang.

5. Apa saja cluster yang tersedia di Amanah Garden Village?

Amanah Garden Village memiliki beberapa cluster, yaitu Cluster 10, Cluster 13, Cluster 14, dan Cluster 15. Setiap cluster memiliki desain dan fasilitas yang berbeda, menawarkan berbagai pilihan bagi calon pembeli.

6. Bagaimana cara pembayaran rumah di Amanah Garden Village?

Pembayaran rumah di Amanah Garden Village dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu:

  • Cash: Pembayaran secara tunai.
  • Cash Bertahap: Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan pengembang.
  • KPR: Pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah yang bisa dicicil hingga beberapa tahun.

7. Apa yang dimaksud dengan free balik nama?

Free balik nama berarti biaya untuk proses balik nama sertifikat dari penjual ke pembeli ditanggung oleh pengembang. Ini termasuk proses administrasi dan biaya resmi yang diperlukan untuk perubahan nama pemilik pada sertifikat.

8. Di mana lokasi Amanah Garden Village?

Amanah Garden Village berlokasi di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Lokasi ini strategis karena dekat dengan pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit, dan memiliki akses mudah ke berbagai moda transportasi umum.

9. Bagaimana cara menghubungi Amanah Garden Village untuk informasi lebih lanjut?

Anda dapat menghubungi Kantor Pemasaran Amanah Garden Village di alamat berikut: Amanah Garden Village 3 Blok A/3, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan Atau melalui nomor WhatsApp: 0895428495973.

10. Apakah ada promo atau diskon khusus saat membeli rumah di Amanah Garden Village?

Ya, Amanah Garden Village sering menawarkan promo dan diskon khusus bagi calon pembeli. Promo yang tersedia termasuk free BPHTB, AJB, dan balik nama. Untuk informasi promo terkini, Anda dapat menghubungi tim pemasaran melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.

Kesimpulan

Surat AJB adalah dokumen penting dalam transaksi jual beli properti yang memastikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Amanah Garden Village menawarkan solusi hunian murah dua lantai dengan cicilan 6 jutaan per bulan dan berbagai keuntungan seperti free BPHTB, AJB, dan balik nama. Dengan berbagai pilihan cluster, metode pembayaran yang fleksibel, serta lokasi strategis, Amanah Garden Village menjadi pilihan tepat untuk hunian idaman Anda. Hubungi segera untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan menikmati promo menarik ini.

Memiliki rumah impian kini bukan lagi sekadar angan-angan. Dengan Amanah Garden Village, Anda dapat mewujudkan keinginan memiliki hunian nyaman dan terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan emas ini dan segera dapatkan hunian terbaik untuk keluarga Anda.

1 thought on “Apa Itu Surat AJB?”

  1. Pingback: Panduan Lengkap Memilih Bahan Bangunan untuk Hunian Ideal - Amanahgardenvillage

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Buka Whatshapp
1
Butuh bantuan?
Hallo! Apa yang bisa kami bantu, Ka?