Saat membeli properti, dua dokumen penting yang sering muncul adalah Sertifikat Tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Meskipun keduanya berkaitan dengan properti, keduanya memiliki fungsi dan tujuan yang sangat berbeda. Memahami perbedaan antara Sertifikat Tanah dan IMB adalah langkah penting agar Anda tidak hanya mendapatkan properti yang sah, tetapi juga memastikan bahwa bangunan di atas tanah tersebut dibangun dengan izin yang tepat.
1. Apa Itu Sertifikat Tanah?
Sertifikat Tanah adalah bukti kepemilikan yang sah atas sebidang tanah. Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang atau badan hukum memiliki hak penuh atas tanah tersebut. Sertifikat ini sangat penting karena menunjukkan bahwa tanah tersebut bukan bagian dari sengketa hukum dan tidak ada klaim dari pihak lain. Beberapa jenis sertifikat yang umum di Indonesia adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Baca Juga: Cara Mengecek Legalitas Sertifikat Tanah dengan Mudah
2. Apa Itu IMB?
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendirikan bangunan di atas tanah. IMB wajib dimiliki oleh setiap orang atau pengembang yang ingin membangun atau merenovasi bangunan. IMB memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan peraturan zonasi, tata ruang, dan standar teknis yang berlaku.
Baca Juga: Proses Mendapatkan IMB untuk Membangun Rumah
3. Perbedaan Utama Antara Sertifikat Tanah dan IMB
Perbedaan mendasar antara Sertifikat Tanah dan IMB terletak pada fungsi dan kegunaannya. Sertifikat Tanah berkaitan dengan kepemilikan atas tanah, sementara IMB berkaitan dengan izin untuk mendirikan atau merenovasi bangunan di atas tanah tersebut. Keduanya sangat penting dalam transaksi properti karena keduanya memastikan bahwa properti yang dibeli legal dan sesuai peraturan.
Baca Juga: Mengapa IMB Itu Penting Sebelum Membangun?
4. Perumahan Amanah Garden Village di Kota Tangerang Selatan
Jika Anda sedang mencari hunian yang aman dan nyaman dengan legalitas yang jelas, Amanah Garden Village di Tangerang Selatan adalah pilihan tepat. Dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang jelas dan IMB yang sah, perumahan ini menawarkan hunian yang bebas dari masalah hukum. Perumahan ini juga memiliki berbagai fasilitas lengkap dan lokasi yang sangat strategis, menjadikannya pilihan ideal bagi Anda yang mencari tempat tinggal di Tangerang Selatan.
Baca Juga: Keuntungan Membeli Properti dengan Sertifikat Tanah dan IMB yang Sah
FAQ
1. Apa perbedaan antara Sertifikat Tanah dan IMB? Sertifikat Tanah adalah bukti kepemilikan atas tanah, sedangkan IMB adalah izin untuk mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.
2. Mengapa IMB penting saat membeli properti? IMB memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan peraturan pemerintah dan tidak melanggar peraturan zonasi atau tata ruang.
3. Apa yang harus dilakukan jika tanah tidak memiliki Sertifikat? Tanah tanpa sertifikat berisiko terkena sengketa hukum, oleh karena itu sebaiknya segera melakukan proses sertifikasi agar legalitas tanah terjamin.